TEMPO.CO , Jakarta - Manajemen tempat karaoke Princess Syahrini menolak memberikan keterangan perihal tuduhan pelanggaran hak cipta atas lagu Aku Mencintaimu yang digubah Martin Carter. "Silakan hubungi manajemen pusat untuk keterangan lebih jelas," ujar Adi Wijaya, penyelia Princess Syahrini Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, kepada Tempo , Jumat 5 Desember 2014. Adi mengaku tak tahu-menahu ihwal laporan Martin ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Yang jelas, menurut Adi, seluruh lagu yang disajikan di dalam bilik karaokenya sudah mendapat izin, sehingga tak ada hak cipta yang dilanggar. "Semua lagu yang ada dalam daftar lagu didapatkan dari asosiasi," kata Adi. Lagu dangdut, misalnya, menurut Adi, mendapat izin dari Asosiasi Penyanyi Dangdut Indonesia. Demikian pula lagu-lagu lain, yang diambil dari asosiasi artis lagu tersebut. Dari penelusuran Tempo, judul lagu Aku Mencintaimu yang dipersoalkan Martin tak ada di dalam daft...